|
Yayasan Triguna Utama , yang merupakan kelanjutan dari Yayasan Triguna , berdiri sejak tanggal 16 April 1994 sesuai dengan Akta Notaris Dwi Swandiani di Bogor No. 110. Sebelumnya sejak tahun 1985, Yayasan Triguna telah menyelenggarakan pendidikan non formal melalui Lembaga Pendidikan Triguna, yaitu berupa kursus-kursus singkat dalam bidang komputer dan pendidikan profesional siap kerja 1, 2 dan 3 tahun dalam bidang komputer, komputer akuntansi, perbankan dan keuangan, sekretari dan manajemen, manajemen bisnis serta public relations.
Tanggapan yang diberikan masyarakat, khususnya kota Bogor, terhadap Lembaga Pendidikan Triguna sangat baik. Pada saat ini alumni program profesional siap kerja 1 dan 2 tahun Lembaga Pendidikan Triguna berjumlah sekitar 3000 orang, yang tersebar di berbagai perusahaan dan instansi.
Berdasarkan pengalaman dalam mengelola pendidikan non formal, maka pihak Yayasan ingin turut membantu program pemerintah dalam mencerdaskan bangsa lebih jauh lagi, yaitu dengan menyelenggarakan pendidikan tinggi formal. Untuk itu Yayasan Triguna dikembangkan/diubah menjadi Yayasan Triguna Utama yang akan bertindak sebagai Badan Hukum Penyelenggara bagi STIE Triguna Bogor dan juga bagi Akademi Sekretari Triguna (ASTRI) .
Para personil Yayasan Triguna Utama terdiri dari :
| K e t u a |
: |
Kusuma Endah Goenawan |
| Wakil Ketua |
: |
Ursula Ernawati, Dra. |
| Sekretaris |
: |
Irianawati Goenawan, BSc |
| Bendahara |
: |
J. Juliani Kasnawijaya, SH |
| Badan Pengawas |
: |
Oyong Wiguna, Ir. |
|
: |
Frieda M., Ir. |
| Ketua Dewan Penyantun |
: |
Cosmas Batubara, Dr. |
Yayasan Triguna Utama berdasarkan pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, serta memiliki tujuan :
a. Membentuk manusia susila yang berjiwa Pancasila dan bertanggung jawab akan terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, material dan spiritual. b. Mendidik dan mempersiapkan tenaga-tenaga yang terampil dan profesional sesuai dengan bakatnya masing-masing yang sanggup berdiri sendiri dalam memelihara dan mewujudkan ilmu pengetahuan dalam rangka pembangunan negara dan bangsa. c. Melakukan penelitian demi kemajuan dalam lapangan ilmu pengetahuan. d. Melakukan pengabdian masyarakat.
|